Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tingkatkan Peran di Kalimantan Tengah

Kompas.com - 25/05/2015, 20:24 WIB
Anne Anggraeni Fathana

Penulis

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kinerja dalam sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah dengan peresmian kantor wilayah Palangkaraya. Kegiatan ini juga menjadi penanda tekad OJK memperkuat fungsinya mengatur dan mengawasi industri perbankan dan industri keuangan non-bank, serta menjangkau dan melindungi konsumen di sana.

"Selama ini kami mengawasi baik langsung maupun tidak langsung lembaga jasa keuangan di Kalteng, sekaligus melakukan edukasi dan layanan pengaduan nasabah di Kalteng," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah Iwan M Ridwan, Senin (25/5/2015).

Kalteng sendiri memiliki 13 Bank Umum Konvensional, 6 Bank Umum Syariah, 4 Bank Perkreditan Rakyat, dan 1 Bank Perkreditan Rakyat Syariah dengan jaringan mencapai 257 kantor. Selain itu, ada 63 lembaga jasa keuangan non-bank, antara lain perusahaan asuransi, penjaminan, pegadaian, dana pensiun, pembiayaan, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, serta modal ventura. Ditambah, 103 jaringan kantor industri jasa keuangan non-bank..

Sebelumnya, Kantor OJK Provinsi Kalteng menempati Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia sejak Desember 2013. Sejak itu, kantor wilayah ini menjadi salah satu yang tebesar di Tanah Air. Selama Semester II 2014, OJK Kalteng telah menerima 17 pengaduan dan 31 konsultasi mengenai jasa perbankan dan pembiayaan.

"Kami akan berusaha memanfaatkan gedung beserta sarana dan prasarana secara maksimal. Kami juga akan meningkatkan fungsi mendengarkan terhadap tuntutan stakeholder untuk mewujudkan terciptanya jasa keuangan yang transparan dan andal, serta dapat lebih baik dalam mendidik masyarakat," ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com