Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Ambil Alih Blok Mahakam dan Freeport

Kompas.com - 26/05/2015, 06:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur dan menyerahkannya kepada Pertamina, serta mengambil alih pengelolaan tambang emas di Papua yang saat ini dikuasai oleh PT Freeport Indonesia.

"Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pemerintah telah memutuskan, pengelolaan Blok Mahakam akan diambil alih oleh pemerintah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Saat ini, Blok Mahakam masih dikelola oleh perusahaan migas asal Perancis, Total E&P Indonesie dan Inpex Corp, hingga 2017.

"Untuk Freeport, karena kontraknya baru habis tahun 2021, maka Kementerian ESDM akan menjaga agar secara bertahap kepemilikan Indonesia semakin besar," kata Pratikno.

Dia mengatakan, mekanisme tersebut juga menjaga agar manfaat fiskal dan ekonomi untuk Indonesia dari Freeport semakin besar.

Menurut dia, pemerintah tengah melakukan terobosan pengelolaan sumber daya mineral melalui UU Mineral dan Batubara (Minerba) untuk mengatur hubungan antara negara dan Freeport. "Hubungan yang semula kontrak karya akan diubah menjadi izin usaha pertambangan sehingga posisi Indonesia sebagai negara lebih kuat," ujar Pratikno.

Dia menjelaskan, pemutusan sepihak atas pengelolaan tambang emas dan tembaga di Provinsi Papua tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

"Pemutusan sepihak akan memunculkan masalah baru, yakni ekonomi Papua akan terganggu dan masyarakat akan menderita," kata dia, seraya menambahkan bahwa masalah ekonomi akan berdampak pada urusan politik, merusak iklim investasi, dan melemahkan posisi Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com