Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisi-kisi Besaran Pelonggaran Uang Muka KPR

Kompas.com - 26/05/2015, 14:56 WIB


AMBON, KOMPAS.com -
Bank Indonesia menyusun besaran loan to value (LTV) baru untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Besaran pelonggaran mencapai 5 persen-10 persen.

Semakin kecil LTV, maka uang muka yang harus disiapkan calon debitor KPR semakin besar. Dengan pelonggaran LTV, uang muka KPR bakal lebih ringan. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan bahwa perubahan skema pembiayaan syariah ini masih harus menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dia menambahkan, jika bank memiliki rasio kredit macet atau non performing loan lebih dari 5 persen, maka bank tersebut harus menggunakan aturan lama.

Berikut daftarnya:

Aturan lama vs aturan baru

Rumah lebih dari 70 meter persegi
Rumah I 70 persen --> 80 persen
Rumah II 60 persen --> 70 persen
Rumah III 50 persen --> 60 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 70 persen --> 80 persen
II 60 persen --> 70 persen
III 50 persen --> 60 persen

Rumah antara 22-70 meter persegi
Rumah I tidak ada --> tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Apartemen antara 22-70 meter persegi
I 80 persen --> 90 persen
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen --> 70 persen

Rumah kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada

Apartemen kurang dari 22 meter persegi
Rumah I tidak ada -->tidak ada
Rumah II 70 persen --> 80 persen
Rumah III 60 persen --> 70 persen

Ruko/rukan
I tidak ada -->tidak ada
II 70 persen --> 80 persen
III 60 persen -->70 persen


Pembiayaan berskema syariah
Rumah lebih dari 70 meter persegi

Rumah I 80 persen --> 85 persen
Rumah II 70 persen --> 75 persen
Rumah III 60 persen --> 65 persen

Apartemen lebih dari 70 meter persegi
I 80 persen --> 85 persen
II 70 persen --> 75 persen
III 60 persen --> 65 persen

(Wahyu Tri Rahmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com