Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Umumkan Hasil Moratorium

Kompas.com - 26/05/2015, 15:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Usaha perikanan nasional terancam kolaps sebagai rentetan dampak berhentinya sejumlah usaha penangkapan ikan. Untuk itu pemerintah diminta segara mengumumkan hasil evaluasi moratorium.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Thomas Darmawan mengemukakan itu di sela-sela perayaan Hari Ulang Tahun Ke-42 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Di tempat terpisah, Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Yussuf Solichien menyayangkan pemerintah yang hanya bisa melarang, tetapi tanpa solusi. Kebijakan moratorium izin kapal eks asing seharusnya bisa membuka peluang bagi usaha perikanan tangkap Tanah Air untuk tumbuh dan berkembang.

Faktanya, ujar Yussuf, kebijakan moratorium justru menyebabkan seluruh usaha penangkapan ikan nasional yang menggunakan kapal impor terhenti. Padahal, sebagian usaha perikanan tangkap itu berutang modal ke bank. Tersendatnya operasional kapal ikan juga berimbas pada kolapsnya industri pengolahan ikan.

Ia mendesak pemerintah agar segera mengumumkan hasil analisis dan evaluasi kapal-kapal ikan sehingga yang terbukti menjalankan kepatuhan operasional kapal serta kewajiban pembayaran pajak bisa kembali beroperasi dan memberikan kepastian iklim usaha perikanan.

Thomas mengemukakan, kebijakan moratorium terhadap kapal ikan buatan luar negeri (eks asing) memiliki tujuan baik untuk menertibkan usaha perikanan nasional maupun memerangi perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur.

Akan tetapi, moratorium kapal ikan sejak November 2014 itu turut berimbas pada tutupnya sejumlah usaha penangkapan ikan dalam negeri. Selama ini, banyak usaha penangkapan ikan skala besar membeli kapal-kapal ikan dari luar negeri karena produksi kapal ikan di dalam negeri belum memadai.

Terhentinya sejumlah usaha penangkapan ikan dalam negeri mengakibatkan merosotnya pasokan bahan baku untuk unit pengolahan ikan. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com