Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Para Dubes, Susi Sebut Gambaran Pencurian Ikan Semakin Jelas

Kompas.com - 28/05/2015, 11:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, gambaran terhadap aktivitas pencurian ikan semakin jelas, setelah sekitar setengah tahun dirinya berfokus pada program pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Memberantas 'IUU Fishing' (pencurian ikan) dalam enam bulan terakhir memberikan gambaran yang lebih jelas bagi kami," kata Menteri Susi saat bertemu dengan sejumlah duta besar negara asing di Jakarta, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip Antara.

Sejumlah duta besar yang hadir antara lain berasal dari negara Vietnam, Peru, Norwegia, Jerman, Polandia, Afrika Selatan, dan Hongaria.

Sebelumnya, menurut dia, beragam aktivitas pencurian ikan tidak terlalu terungkap dengan jelas. Namun, kini berbagai kegiatan pemberantasan telah membawa beragam dampak positif.

Menteri Susi mencontohkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal I-2015, sektor kelautan dan perikanan tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa sektor lainnya seperti pertanian dan kehutanan.

Selain itu, lanjutnya, impor komoditas pangan perikanan juga dilaporkan menurun yang merupakan akibat dari pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.

Ia memaparkan, terkuaknya kasus perbudakan awak buah kapal penangkapan ikan di Benjina, Maluku, dinilai juga memberikan alasan yang lebih kuat guna memprioritaskan dan memberantas pencurian ikan.

"Kami tidak lagi bertindak seperti 'business as usual," tukasnya.

Sebelumnya, KKP mengingatkan putusan pengadilan yang hanya memberikan denda kepada pelaku pencuri ikan akan diperhatikan serius oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat yang menjadi salah satu pasar sasaran ekspor Indonesia.

"Kita Indonesia harus hati-hati, pasar utama dunia khususnya UE dan AS sangat serius memerangi IUU fishing (pencurian ikan) bahkan serius mencegah jangan sampai produk perikanan hasil praktik IUU fishing memasuki pasar mereka," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Saut mencontohkan, pihaknya dapat mengikuti di laman resmi Komisi Eropa yang memberikan kartu kuning, bahkan hingga kartu merah bagi negara-negara yang pelaku usaha penangkapan ikannya masih leluasa melakukan praktik pencurian ikan.

Sejumlah negara itu, ujar dia, antara lain Thailand pada April 2015, serta beberapa negara pada 2014, yaitu Korea Selatan, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu.

"Kejadian putusan ringan oleh pengadilan perikanan Ambon dapat memberi sinyal bahwa Indonesia belum sungguh-sungguh memberantas IUU fishing," ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah sudah sangat keras dan tegas, tapi badan peradilan belum. Mengambil contoh kejadian Ambon, putusan banding atas KM Haifa bahkan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia agar industri perikanan dapat menjadi pemain penting di pasar global ke depannya dengan membangun perikanan berkelanjutan.

"Kalau kita tidak serius, Indonesia bisa dapat 'yellow card' yang akan memukul pasar ekspor kita," tambahnya.

Untuk itu, Saut mengemukakan bahwa pilihan yang ada adalah melanjutkan dengan konsisten upaya pemberantasan pencurian ikan secara tegas dan keras. Bersamaan dengan itu menata kebijakan serta program pengelolaan perikanan menuju perikanan berkelanjutan yang berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com