Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Borok" Elpiji 3 Kg, Pertamina Bakal Beri Sanksi Agen Nakal

Kompas.com - 28/05/2015, 14:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri terkait "borok" elpiji 3 kilogram ditanggapi serius Pertamina. BUMN Migas nasional itu menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada para agen jika terbukti benar ada sengaja menciptakan "borok" elpiji 3 kg.

"Kan ada cek timbangannya, kalau tidak sesuai dengan timbangannya maka tabung gas 3 kilogram bisa dikembalikan dan Pertamina bisa diinformasikan. Kita akan berikan sanksi bagi agen-agen yang tidak baik itu," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun, sebelum memberikan sanksi, Pertamina kata Dwi akan terlebih dahulu mempelajari apa yang ditudingkan Faisal Basri itu. "Nanti kita cek lagi, kita pelajari, pokoknya kita akan memberikan komitmen yang baik kepada masyarat. Jadi kepentingan konsumen harus tetap kita utamakan," kata dia.

Sebelumnya, Faisal memaparkan keganjilan yang terjadi di bisnis liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). “Oknum Pertamina dan seluruh pelaku bisnis elpiji 3 kg membagi-bagi rente dalam bentuk sisa LPG,” kata Faisal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu menyampaikan, setiap tabung kosong menyisakan sekitar 5 hingga 10 persen elpiji, atausekitar maksimum 0,3 kg. Namun, Pertamina menghitung setiap tabung yang kosong tetap diisi penuh 3 kg. “Kalau kosong, ini tidak sepenuhnya kosong. Tapi depo mengasumsikan isinya penuh 3 kg,” ucap Faisal.

“Iya diisinya kan 95 persen, tapi dianggapnya 100persen. (Sisanya) Dibagi-bagi,” kata dia lagi saat dikonfirmasi.

Faisal menyebut, SPBE memperoleh LPG dari depo Pertamina. Namun berapa persisnya LPG didalam truk tangki LPG yang dikirim ke SPBE, hanya Pertamina yang tahu. “Tidak ada pihak lain yang boleh mengukur ulang. Pertamina melarang pengukuran ulang di SPBE,” tegas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com