Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petral Harus Ditindak

Kompas.com - 03/06/2015, 19:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan menteri era Orde Baru Fuad Bawazier mengatakan, oknum Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang menyebabkan kerugian negara harus ditindak. “Kalau dia tersangka harus diadili. Sehingga buka-bukaan,” kata Fuad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Fuad, oknum yang menikmati keuntungan dari penyelewengan pengadaan dan distribusi minyak mentah dan produk minyak di bawah bendera Petral harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Diharapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bisa ikut bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kerugian negara akibat oknum Petral.

Sejak pertengahan bulan lalu, pemerintah secara resmi memberikan pernyataan dimulainya proses likuidasi Petral Group. Pemerintah dalam kesempatan sama juga mengklaim terjadi penghematan sebesar 22 juta dollar AS dari dialihkannya peran pengadaan yang tadinya dilakukan Petral kemudian dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero).

Menurut Fuad, adanya penghematan ini menunjukkan kebocoran yang harus ditelisik oleh pemerintah. “Pemerintah bilang ada penghematan 22 juta dollar AS selama tiga bulan. Pertanyaannya, siapa yang menikmati kebocoran?” kata Fuad.

Hanya dengan cara tersebut, kata Fuad, pembubaran Petral bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia. “Jadi bisa dianggap (pembubaran Petral) ini penyelamatanuang negara. Kita harus dorong Bareskrim untuk maju terus,” kata Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com