Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Petral Harus Ditindak

Kompas.com - 03/06/2015, 19:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan menteri era Orde Baru Fuad Bawazier mengatakan, oknum Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang menyebabkan kerugian negara harus ditindak. “Kalau dia tersangka harus diadili. Sehingga buka-bukaan,” kata Fuad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menurut Fuad, oknum yang menikmati keuntungan dari penyelewengan pengadaan dan distribusi minyak mentah dan produk minyak di bawah bendera Petral harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Diharapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bisa ikut bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut kerugian negara akibat oknum Petral.

Sejak pertengahan bulan lalu, pemerintah secara resmi memberikan pernyataan dimulainya proses likuidasi Petral Group. Pemerintah dalam kesempatan sama juga mengklaim terjadi penghematan sebesar 22 juta dollar AS dari dialihkannya peran pengadaan yang tadinya dilakukan Petral kemudian dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero).

Menurut Fuad, adanya penghematan ini menunjukkan kebocoran yang harus ditelisik oleh pemerintah. “Pemerintah bilang ada penghematan 22 juta dollar AS selama tiga bulan. Pertanyaannya, siapa yang menikmati kebocoran?” kata Fuad.

Hanya dengan cara tersebut, kata Fuad, pembubaran Petral bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia. “Jadi bisa dianggap (pembubaran Petral) ini penyelamatanuang negara. Kita harus dorong Bareskrim untuk maju terus,” kata Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com