Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Minta Kebijakan "Transhipment" Dilonggarkan

Kompas.com - 04/06/2015, 14:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pengusaha perikanan tangkap nasional meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberikan kelonggaran bagi pengusaha nasional agar bisa melakukan alih muatan di tengah laut (transhipment).

“Kami sangat mengharapkan kebijakan transhipment jangan dicabut, karena ditakutkan dibawa lagi ke luar negeri. Tapi tolong diberikan perlakukan khusus alih muat bagi kapal nasional, agar bisa jalan, ABK juga bisa hidup,” kata Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulawesi Utara, Rudi Waluko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Rudi mengatakan, pengusaha perikanan nasional menyambut baik Permen KP No.57 tahun 2014 tentang pelarangan transshipment. Dia bilang, akibat kebijakan tersebut sejak Januari 2015 ini nelayan tradisional mendulang panen.

“Namun, seperti yang disampaikan Pak Dwi, kapal nasional sedikit terganggu dengan tidak diizinkan melaut. Tanpa kapal angkut, sangat sulit,” imbuh Rudi.

Rudi berharap pemerintah membuat petunjuk teknis atau aturan turunan dari Permen KP No.57/2014. Misalnya di dalamnya terdapat persyaratan pengusaha perikanan yang boleh melakukan alih muatan adalah kapal yang dibuat di dalam negeri, dan dimiliki orang Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra menjelaskan argumen mengapa alih muatan ini perlu diberikan kelonggaran. Dia mengatakan, kapal angkut digunakan untuk mengefisiensikan pekerjaan penangkapan ikan di tengah laut.

Satu kapal tangkap ikan biasa beroperasi selama 6-8 bulan. Tidak efisien bagi kapal tangkap untuk merapat ke pelabuhan tiap seminggu sekali, atau bahkan seminggu dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com