Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Susi: Menghadapi Maling, Ilmunya Harus Banyak...

Kompas.com - 04/06/2015, 17:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiap melonggarkan aturan alih muatan tengah laut (transshipment) bagi pengusaha perikanan tangkap nasional. Kebijakan pelarangan transshipment yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertujuan untuk mencegah aksi penangkapan ikan ilegal.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji mengatakan, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada pengusaha perikanan nasional, untuk bisa kembali melakukan transshipment namun dengan berbagai persyaratan.

Narmoko mengatakan, supporting fishing vessel (kapal angkut) ini pada prinsipnya adalah alat bantu bagi pengusaha nasional untuk lebih cepat mendaratkan ikan supaya mutunya tidak berkurang. Namun tentunya, sebagai antisipasi penangkapan ikan ilegal, kapal angkut bisa dioperasikan dengan persyaratan.

“Tentu syarat utama ada observer, di daratnya ada enumerator. Syarat kedua, kapal tidak boleh dibuat di luar negeri, harus bikinan dalam negeri. Ketiga, harus mendaratkan semua ikan di pelabuhan yang sudah kita sepakati bersama,” jelas Narmoko, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia mengatakan, nantinya kapal angkut yang beroperasi tersebut akan dimonitor 24 jam penuh selama 7 hari. Untuk monitoring, Vessel Monitoring System (VMS) wajib terpasang di kapal angkut. Namun, tidak menutup kemungkinan KKP akan mewajibkan dipasangnya CCTV, mengingat VMS tidak bisa merekam-kirim suara dan gambar.

“Yang penting, ini bisa kita monitor secara visual, karena menghadapi maling ini ilmunya harus banyak dan biayanya juga mahal. Kalau perlu pada saat landing bisa dilihat observer dan enumeratornya benar ada di pelabuhan,” aku Narmoko.

Terkait observer, Narmoko mengatakan saat ini KKP baru memiliki 403 observer, atau baru separuh dari kebutuhan observer nasional yang mencapai 800 orang.

Narmoko mengatakan, pada tahun anggaran ini ditambah dengan bantuan dari Jepang dan Prancis, pemerintah menargetkan penambahan jumlah observer mendekati ideal.

Narmoko berharap, mekanisme pengawasan untuk kapal angkut ini bisa berjalan secepatnya apabila Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan lampu hijau pelonggaran transshipment untuk pengusaha perikanan tangkap nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com