Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Terbesar Kedua di China akan Caplok Bank Windu

Kompas.com - 04/06/2015, 19:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan China Construction Bank Corporation (CCB) telah menyerahkan proposal untuk membeli dua bank dengan kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 1, yang memiliki modal inti antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 1 triliun di Indonesia.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK, Mulya E. Siregar menyatakan, CCB yang merupakan bank terbesar kedua di China ini, berencana untuk mengakuisisi Bank Windu serta satu bank kecil lain yang masih dalam proses pencarian.

Masuknya CCB dengan cara membeli bank lokal ini dilakukan untuk melebarkan sayap bisnisnya di Indonesia. CCB tertarik melakukan ekspansi ke Indonesia, lantaran terkait rencana pemerintahan Indonesia yang baru untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.

"CCB sudah masukkan proposal berisi rencana untuk membeli dua bank. Tapi yang baru masuk adalah akuisisi Bank Windu. CCB sedang mencari satu bank lagi dan masih dalam proses," ujar Mulya di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Mulya menuturkan, dalam proposalnya tersebut CCB berniat untuk menjadi pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan saham lebih dari 40 persen. Dengan demikian, CCB terkena kewajiban untuk mendukung rencana OJK dalam rangka konsolidasi bank, sehingga harus mengakuisisi lebih dari satu bank.

"CCB mau langsung memiliki porsi saham yang besar, lewat dari 40 persen, jadi harus mendukung konsolidasi. Artinya, ketika dokumen masuk, CCB sudah memiliki rencana akan mengakuisisi dua bank Indonesia, hanya waktunya saja yang bisa bertahap. Bisa akuisisi satu bank tahun ini kemudian satu lagi menyusul tahun depan," katanya.

Mulya menambahkan, satu bank lain selain Bank Windu yang akan diakuisisi oleh CCB adalah bank yang terkena kewajiban divestasi saham oleh wasit lembaga keuangan ini. Catatan saja, saat ini terdapat enam bank yang terkena kewajiban divestasi lantaran memiliki tingkat tata kelola perusahaan alias good corporate governance (GCG) yang masih rendah.

Enam Bank tersebut terdiri dari satu Bank yang berkantor pusat di Surabaya, satu Bank bermarkas di Medan, dan empat Bank lainnya berkantor pusat di Jakarta. OJK tidak menyebutkan secara gamblang nama-nama Bank yang terkena wajib divestasi itu.

Namun, enam Bank itu termasuk kelompok Bank kecil yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I. Bank BUKU I adalah Bank-Bank yang memiliki modal inti antara Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun.

OJK hanya menyebut nama satu Bank asal Surabaya, yakni Anglomas Internasional Bank masuk daftar wajib divestasi. Perintah divestasi bahkan harus sudah dilaksanakan pemilik Bank Anglomas dalam waktu tiga tahun sejak tahun 2014.

Pada laporan GCG akhir tahun 2013, nama Bank Mestika Dharma juga disebut-sebut memiliki peringkat kesehatan Bank yang kurang lebih sama dengan Anglomas. Bank Mestika berkantor pusat di Medan, Sumatra Utara.

Rencana divestasi yang menjadi agenda enam Bank itu merupakan upaya alternatif dalam rangka pemulihan kinerja Bank. Catatan OJK menunjukkan, sejumlah Bank tersebut masuk dalam peringkat komposit (PK) yang memperlihatkan penurunan tingkat kesehatan lantaran lalai menerapkan prinsip GCG.

Sebelumnya, nama ICB Bumiputera juga termasuk dalam kelompok Bank kecil yang wajib divestasi. Ini sudah terwujud saat PT MNC Kapital Indonesia Tbk pada tahun 2014 membeli kepemilikan saham Bank yang kini bersalin nama menjadi Bank MNC Internasional. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com