Institusi itu meminta agar pemerintah bisa menaikkan iuran BPJS Kesehatan dari saat ini Rp 19.000 menjadi Rp 27.500-Rp 40.000 per orang.
Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan, permintaan perbaikan iuran tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satunya, defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Fahmi mengatakan, sejak program BPJS Kesehatan dilaksanakan, lembaga tersebut selalu mengalami defisit. Permasalahan tersebut dipicu oleh moral hazard yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mampu dan sebenarnya punya asuransi komersial yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan karena ingin mendapat keuntungan.
Fahmi menghitung, akibat perbuatan tersebut, BPJS Kesehatan pada 2014 lalu mengalami defisit sampai Rp 3,3 triliun. "Defisit tersebut terjadi akibat mismatch antara pengeluaran dan iuran yang tidak seimbang," katanya, Kamis (4/6/2015).
Fahmi mengatakan, defisit tersebut selama ini baru ditutup dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun yang merupakan dana cadangan BPJS Kesehatan.
"Kami ingin mismatch, pada masa mendatang, diatasi secara terstruktur, salah satunya dengan memperbaiki iuran peserta. Kami tidak ingin lagi mismatch ditutup dengan suntikan dana," katanya. (Agus Triyono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.