Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap revisi UU Migas itu nantinya mampu mengembalikan makna nasionalisme di sektor energi. Meski begitu, nasionalisme kata dia, bukan berarti menyingkirkan asing.
"Undang-undang harus bener. Undang-undang Migas harus ditata supaya meluruskan kembali makna nasionalisme. (Tapi) menyingkirkan asing itu nasionalisme sempit, sama artinya pribumi jalan sendiri, asing sendiri," ujar Sudirman dalam Seminar Kelembagaan Migas Konstitusional di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Menurut dia, bekerjasama dengan asing adalah hal yang biasa. Namun, tetap perlu ada kendali dari negara terkait kerjasama disektor energi. Bahkan kata dia, negara juga harus menunjukan kewibawaannya dengan menjaga integritas dihadapan para investor asing tersebut.
"Bergaul dengan meerka dengan aturan yang kita kendalikan. Bagaimana caranya Migas ke depan tetap diberi ruang bagi pemain global, tapi negara hadir jadi pengatur. Aturan negara berwibawa jika pegang integritas, jujur, bersih, dan jangan seperti dulu yang sebabkan kasus-kasus korupsi muncul," kata Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.