Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"CPO Supporting Fund" Resmi Dibentuk

Kompas.com - 15/06/2015, 16:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan untuk melaksanakan program pungutan minyak sawit atau CPO supporting fund (CSF) resmi dibentuk oleh pemerintah. Dua mantan wakil menteri pun ditunjuk memimpin badan yang bernama Badan Pengelolan Dana Perkebunan Kepala Sawit itu.

Kedua mantan Wakil Menteri itu yaitu Rusman Heriawan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit. Rusman adalah mantan Wakil Menteri Pertanian sementera Bayu adalah mantan Wakil Menteri Perdagangan. Keduanya, pernah sama-sama berada pada kabinet Indonesia Bersatu Jilid II .

"Badan ini befungsi untuk mengumpulkan dan menyalurkan saja, jadi tidak hal-hal teknis. Fungsi teknis nanti akan dilaksanakan pihak yang profesional," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Lebih lanjut dia menjelaskan, badan yang dibentuk itu tujuanya untuk percepatan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Nantinya, bahan itu akan diambil dari hasil industri kelapa sawit.

Selain itu kata dia, badan itu juga akan memfasilitasi penelitian dan pengembangan industru kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa ssawit pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit hingga promosi kelapa sawit Indonesia.

Anggotanya tak hanya dua mantan Wakil Menteri saja, pemerintah juga ambil bagian dalam susunan keanggotaan. Misalnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menjabat sebagai sebagai Ketua Dewan Pengarah, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menjabat sebagai Pengawas BLU.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, dan perwakilan pelaku usaha bertindak selalu Dewan Pengarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com