Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pada bulan Juli mendatang, pemerintah berharap tidak ada lagi nota kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan pembahasan renegosiasi KK.
“Jendela waktu sempit. Mudah-mudahan tidak ada MoU lagi,” kata Sudirman ditemui usai rapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Sebagai informasi, MoU terkait perpanjangan pembahasan renegosiasi KK antara pemerintah dan Freeport akan berakhir bulan depan, setelah pada 24 Januari 2015 lalu dilakukan penandatangan MoU diantara keduanya.
Perpanjangan pembahasan renegosiasi KK pada waktu itu bak drama. Pemerintah sempat mengancam Freeport akan membekukan izin ekspor Freeport. Ancaman yang dilontarkan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM kala itu, R Sukhyar lantaran Freeport tak menunjukkan perkembangan pembangunan smelter.
Namun, toh akhirnya lagi-lagi pemerintah memberikan perpanjangan waktu pembahasan renegosiasi kepada Freeport sampai Juli. (baca: Pemerintah Perpanjang Pembahasan MoU dengan Freeport)
Dalam perkembangannya, Freeport sepakat untuk mengubah pola konsesi secara langsung. Konsekuensi dari perubahan status ini adalah kontrak Freeport bisa diperpanjang 20 tahun terhitung sejak perubahan status.
Sudirman mengaku belum melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Seluruh langkah yang kita lakukan didasari dari arahan beliau. Tapi, perkembangan terakhir, Freeport menerima kondisi berubah dari KK ke IUPK, belum saya laporkan langsung,” kata Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.