"Iya. Biasanya ada yang ditinggalkan, ada juga yang ditambahkan kepada panjang jalan," ujar Basuki di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Namun meski pembangunan drainase itu ditinggalkan, bukan berarti dana pengerjaannya diselewengkan. Menurut Basuki, kontraktor lebih memilih mengembalikan dana pembuatan drainase tersebut.
Dia menjelaskan, pembangunan sistem drainase biasanya hanya memiliki bobot kecil terhadap total proyek jalan keseluruhan. Menurut Basuki, bobotnya hanya di bawah 1 persen. "Misalnya pembangunan jalan 10 km, sudah termasuk aspal dan drainase. Kalau dibobot pengerjaannya, dalam rangka progress, itu hanya nol koma sekian persen dari total proyek. Sehingga (pengerjaannya) sering ditinggal dan lebih baik uangnya dikembalikan karena waktu (tenggat proyek), daripada didenda ya kan. Ini yang akhirnya kita dengan Bina Marga akan kita bikin program (pembangunan drainase) sendiri," kata dia.
Sebelumnya, audit anggaran jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa telah dirampungkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski menyatakan tak ada proyek fiktif, namun BPK menemukan fakta bahwa 828 km jalan Pantura, atau 58,17 persen dari total panjang 1.424 km, tak dilengkapi drainase atau resapan air.
Hal itu kata BPK, berkontribusi terhadap umur dan kerusakan jalan. Namun, Basuki Hadimuljono sudah membantah bahwa pemerintah selama ini tak pernah memikirkan sistem drainase jalan nasional termasuk Pantura. "Sudah, sudah dipikirkan (sistem drainase jalan nasional," ucap Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.