Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Ferry: Negara Akan Tarik Lahan yang Dibakar!

Kompas.com - 18/06/2015, 08:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferr Mursyidan Baldan menegaskan, pemerintah akan mengurangi luas lahan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang terbukti melakukan kesengajaan dalam kebakaran lahan. Tak hanya itu saja, luas lahan yang terbakar akan diambil alih oleh negara.

“Kalau ada lahan terbakar sebesar itu maka kami diskualifikasi izinnya. Kami tarik kepada negara, supaya kapok dia,” kata Ferry, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Misalnya, kata Ferry, apabila pemegang HGU 40.000 hektare terbukti dengan sengaja membakar 15.000 hektare lahan, maka lahan yang dibakar itu akan diambil oleh negara. Rehabilitasi lahan yang dibakar memang menjadi tanggung jawab negara.

Namun, pengusaha nakal yang membakar lahan itu pun tidak akan memperoleh manfaat dari tujuannya membakar lahan. “Jadi negara pun bertanggung jawab dan ini merupakan langkah preventif,” tegas Ferry.

Ferry mencurigai adanya praktik pembakaran lahan oleh oknum, sebab di beberapa kasus kebakaran lahan yang terjadi seolah-oleh bergiliran. “Titik api sangat tinggi di Riau, Jambi dan Sumatera Utara secara bersamaan, cenderung dari awal sampai pertengahan tahun. Lalu, Kalimantan Barat dan Kalimantan tengah, dari pertengahan tahun sampai akhir. Jadi seolah-olah berbagi tugas. Saya melihat ada keanehan,” sambung Ferry.

Guna menekan kebakaran lahan, Ferry menuturkan kedepan pemerintah berencana mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk melakukan pemetaan titik panas (hotspot), sebaran asap, dan lahan bekas terbakar.

Dari tiga peta ini, pemerintah berharap bisa memetakan daerah mana saja yang berpotensi dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com