Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kegeraman Jokowi, Jonan Tempuh Berbagai Langkah Turunkan "Dwell Time"

Kompas.com - 18/06/2015, 16:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan melakukan berbagai langkah untuk menurunkan waktu tunggu barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk itu, Jonan mengusulkan agar kewenangan operator pelabuhan (OP) untuk menjadi koordinator dari 18 kementerian dan lembaga yang terlibat di Pelabuhan Tanjung Priok. Dia menginginkan adanya sistem satu atap sehingga koordinasi kementerian dan lembaga tersebut bisa lebih baik di pelabuhan.

"Dalam Undang-Undang Pelayaran Nomor 17, otoritas pelabuhan yang di bawah (kewenangan) Menhub adalah koordinator semua kegiatan di pelabuhan, termasuk koordinator kementerian dan lembaga yang ada di pelabuhan. Jadi, kami mengusulkan untuk membuat keppres sehingga semuanya menjadi satu atap. Kalau misalnya hanya koordinasi begini, naik turun enggak ada dasarnya," ujar Jonan, Kamis (18/6/2015).

Selain itu, Jonan juga akan mengupayakan agar Terminal Peti Kemas Tanjung Priok tak lagi menjadi tempat penimbunan barang. Caranya, terminal peti kemas hanya dijadikan tempat transit barang.

"Yang kedua, kami juga akan meminta OP supaya bisa mengusahakan hanya jadi tempat transit saja. Kalau nimbun di sana bisa 2, 3 , 4 hari, ya pasti dwell time-nya naik dan lain sebagainya," kata dia.

Langkah ketiga yang akan dilakukan Jonan adalah mengusulkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memanfaatkan lahan-lahan yang masih ada sehingga tempat penimbunan barang yang ada sekarang menjadi lebih efektif.

Bahkan, Jonan juga membuka kemungkinan adanya tarif baru di terminal peti kemas. "Mengenai tarif, harus dibuat supaya orang tidak mau untuk nimbun di sana lama-lama karena mengganggu dwell time," ucap dia.

Saat ini, Kementerian Perhubungan sedang melakukan sinkronisasi semua sistem yang ada di semua operator di pelabuhan utama Indonesia. Sistem tersebut bernama inaport.net.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com