Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Batal Dapat 100 Persen Saham Blok Mahakam, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 19/06/2015, 12:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) urung mendapat 100 persen saham Blok Mahakam, Kalimantan Timur, sebagaimana yang selama ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Dalam beberapa kali kesempatan, Sudirman mengatakan, pemerintah telah memutuskan bagi wilayah kerja yang berakhir maka akan ada dua opsi, yakni memberikan perpanjangan kepada operator lama, atau memberikan 100 persen kepada BUMN.

Dalam kasus Mahakam, Sudirman menuturkan, pemerintah mengambil keputusan untuk tidak memberikan perpanjangan kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, melainkan memberikan 100 persen saham kepada Pertamina.

Namun, hari ini pemerintah menyampaikan keputusannya yakni, Pertamina dan BUMD mendapatkan saham 70 persen. Adapun operator lama, Total dan Inpex mendapatkan saham 30 persen.

Mengomentari hal ini, Sudirman menyadari pasti akan banyak pendapat negatif. “Bangsa kita ini inferior (mikirnya), seolah-olah ada yang menekan. Padahal sebetulnya keputusan pemerintah adalah sudah memberikan kepada Pertamina (100 persen). Selebihnya (keputusan hari ini) adalah keputusan bisnis,” kata Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sudirman menjelaskan, dalam membeli saham Mahakam, Pertamina menggunakan pertimbangan bisnis. Dia menegaskan, tidak ada pertimbangan lain di luar pertimbangan bisnis.

“Dan kadang-kadang kita tidak bisa menerima penjelasan ini. Pasti ada yang menekan (kata orang). Masa Pesiden kita ditekan-tekan? Masa pemerintah kita ditekan-tekan? Enggak boleh,” tegas Sudirman.

Sebelumnya pemerintah juga berulang kali menyampaikan bahwa, setelah 100 persen dimiliki Pertamina, maka share down atau pembagian porsi saham menjadi kewenangan atau urusan Pertamina dan operator eksisting secara business to business (B2B). Namun, nyatanya pemerintah ikut campur dalam pembahasan antara Pertamina dan operator.

Sudirman menegaskan kembali, keputusan pembagian saham adalah keputusan dari Pertamina yang didasari pertimbangan bisnis semata. “Kita ikut campit karena Pertamina dan operator yang meminta kita. Mungkin merka saling sungkan, jadi kita ikut campur,” ucap Sudirman.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina memang pada akhirnya memutuskan untuk menyerahkan 30 persen saham kepada operator eksisting berdasarkan pertimbangan bisnis.

“Kita melihat bahwa hal yang penting bagi kepentingan negara adalah keberlangsungan produksi. Oleh karena itu, reservoir dan cadangan harus di-maintain sebaik-baiknya,” kata Dwi.

Dwi menuturkan, oleh karenanya, rencana pengembangan atau plan of development (POD) tahun 2016 dan 2017 juga harus dilaksanakan dengan baik. Sebab, apabila tidak dilaksanakan dengan baik, hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap nilai cadangan dan produksi pada saat ambil alih dilaksanakan. “Oleh karena itu penting sekali Pertamina melihat keterlibatan dari eksisting operator,” pungkas Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com