Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Porsi Saham atas Blok Mahakam bagi Kaltim Belum Diputuskan

Kompas.com - 19/06/2015, 13:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Porsi saham Blok Mahakam untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur belum disepakati.

Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said baru memutuskan porsi saham untuk Pertamina-BUMD sebesar 70 persen, sementara untuk operator eksisting Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen.

Sudirman menuturkan, porsi hak partisipasi (participating interest) Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melalui BUMD akan diberikan kepastiannya pekan depan, setelah ada pembahasan dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

“Menunggu gubernur pulang, dari luar kota. Akan ada diskusi lanjutan untuk menetapkan porsi Pemda,” ucap Sudirman, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Menurut Sudirman, akan lebih baik kepastian porsi saham untuk Pemda Kaltim disampaikan setelah menunggu Awang Faroek menyelesaikan dinas luar kota. Pekan depan, pemerintah berencana bertemu dengan Pemda Kaltim di Balikpapan membahas perihal hak partisipasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, besaran hak partisipasi Pemdan maksimal adalah 10 persen.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama, BUMD Kaltim yang akan melaksanakan hak daerah, Hazairin Adha menyatakan bahwa Pemda tetap berharap mendapatkan porsi saham 19 persen.

Hazairin mengatakan, pendanaan untuk mengambil hak partisipasi bersumber bukan dari APBD, melainkan dari perbankan baik nasional maupun asing. Dia memperkirakan, kebutuhan modal untuk itu mencapai Rp 3 triliun. “Pendanaan tidak dari APBD. Rp 3 triliun itu polanya dalam bentuk pinjaman perbankan. Tapi kami tidak bisa sebutkan nama banknya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com