"Dan ternyata ketika saya dikabari pengusaha, 'itu banyak pak pelaku-pelaku itu pengusaha yang cuma hit and run'. Ada juga yang bilang begitu setelah saya baca sms masuk," ujar Mendag saat konferensi pers terkait persiapan pemerintah di Bulan Ramadhan, Jakarta Jumat (19/6/2015).
Aksi hit and run yang dimaksudkan Rachmat yaitu memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah oleh para importir. Fasilitas inap barang dengan tarif tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok justru dimanfaatkan untuk menimbun barang impor yang didatangkan para importir.
Selain itu, ketidakdisiplinan para importir mengurus barang yang didatangkan juga disorot pemerintah. Menurut Mendag, banyak pengusaha yang baru mengurus perizinan barang impor setelah barang tersebut sampai di Pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, waktu inap barang jadi panjang.
Melihat hal itu memiliki dampak yang tak kecil pada keseluruhan dwell time di pelabuhan, Mendag pun geram dan mengancam akan mencabut izin impor perusahaan yang menyebabkan waktu inap barang menjadi lama.
"Kita akan lihat track record-nya, kalau sering berulah, ya cabut izin. Kita akan tegas-tegas cabut izinnya. Kita akan tertibkan ini. Jangan sampai kemudahan yang diberikan pemerintah malah dimanfaatkan menjadi persoalan," kata Mendag.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.