Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Subsidi Listrik 450VA, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Orang

Kompas.com - 20/06/2015, 03:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa pemerintah berencana mencabut secara bertahap subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VoltAmpere (VA) dan 900VA. Setelah harga listrik untuk pelanggan golongan ini mencapai keekonomian, benarkah pemerintah tak lagi memberian subsidi?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan mengalihkan subsidi listrik dari subsidi harga ke subsidi orang. Pemerintah akan memberikan subsidi dengan cara mengisikan deposit ke rekening pengguna listrik 450VA dan 900VA.

“Semua pemilik listrik kan ada nomor rekeningnya, tinggal masukin saja (subsidi) ke rekening dia,” kata Sofyan, di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sofyan optimistis kebijakan subsidi listrik dengan mekanisme yang baru ini tidak akan salah sasaran. Sofyan mendukung perubahan bentuk pemberian subsidi listrik ini, sebab saat ini subsidi harga membuat tarif listrik untuk kedua golongan tersebut menjadi murah. Akibatnya, masyarakat menjadi boros dalam pemakaian daya setrum mulai dari peralatan elektronik, perlengkapan rumah tangga, penerangan dan sebagainya.

“Selama ini kan dia yang bayar ke rekening PLN. Tapi sekarang pemerintah kasih ke rekening dia, supaya orang hemat,” tegas Sofyan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, alasan dicabutnya subsidi untuk golongan ini adalah subsidi listrik tak tepat sasaran.

“Kan banyak masyarakat yang rumahnya tiga, empat, tapi listriknya 900VA,” kata Jarman ditemui di Garden Party Kementerian ESDM dengan pengusaha tambang dan migas, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Jarman mengatakan, subsidi untuk 450VA dan 900VA kemungkinan akan dicabut secara bertahap sampai harga keekonomian. Saat ini, kata Jarman, tarif keekonomian untuk konsumen tersebut sebesar Rp 1.500 per KWh.

Jarman menuturkan, bisa jadi pencabutan subsidi dilakukan tiap tiga bulan sekali sampai menuju harga keekonomian tersebut. Namun, dia bilang belum memutuskan sampai kapan subsidi akan ditarik seluruhnya. “Kan kita harus melihat daya beli masyarakat. Belum tentu 2017 langsung keekonomian,” ucap Jarman. (baca: Subsidi Listrik untuk Pelanggan 450VA dan 900VA Akan Dicabut Bertahap)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com