Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kecelakaan di Tol Cipali, Sertifikat Layak Fungsi Dipertanyakan

Kompas.com - 22/06/2015, 13:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Baru sekitar seminggu diresmikan, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sudah merenggut nyawa. Beberapa kecelakaan terjadi di tol sepanjang 116,7 km itu. Melihat kondisi tersebut, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempertanyakan apakah jalan tol terpanjang di Indonesia itu sudah memiliki sertifikat layak fungsi atau belum. Jika belum, seharusnya jalan tol itu tak boleh dioperasikan.

"Direktorat Jenderal Bina Marga seharusnya menerbitkan sertifikat layak fungsi. Saya tidak tahu (sudah punya sertifikat layak fungsi atau belum)," ujar Danang dalam acara diskusi akhir pekan lalu, di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap jalan yang tidak memiliki sertifikat layak fungsi, terutama untuk geometri jalan, tak boleh beroperasi.

"Saya tidak tahu adakah masalah dalam sertifikat layak fungsi Tol Cipali atau tidak. Kalau sudah memiliki sertifikat layak fungsi berarti jalan dan geometri jalannya bagus sehingga aspek keselamatan kemudian bukan pada kondisi jalannya," kata dia.

Sebenarnya, kata Danang, jalan tol yang relatif panjang memang memiliki risiko keselamatan yang riskan. Dia mencontohkan, tingkat keselamatan di Tol Jagorawi yang panjangnya 46 km lebih baik daripada Tol Cikampek yang memiliki panjang 73 km.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menyiasati panjangnya jalan tol itu, rest area harus diperbanyak.

Baca juga: PT KAI Khawatir Penumpang Kereta Terimbas Tol Cipali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com