Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, 23 Pembangkit Listrik Mulai Beroperasi Komersial

Kompas.com - 25/06/2015, 21:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 23 pembangkit listrik dalam proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) dan dari proyek 7.000 MW akan mulai beroperasi secara komersial atau Commercial Operation Date (COD) tahun ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, diharapkan 70 persen dari proyek 7.000 MW bisa konstruksi dan bisa COD di 2015.

Sementara itu, dari program 35.000 MW, PLN sudah mencapai konstruksi 1 persen dan Independent Power Producer  (IPP) mencapai konstruksi 18 persen. “Sisanya dalam perencanaan dan pengadaan,” kata Sudirman, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Kepala Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Nur Pamudji mengatakan, sebanyak 15 pembangkit listrik yang dikembangkan PLN akan mulai mengalirkan listrik tahun ini. Pada  Juli 2015, PLTU Ende yang merupakan bagian dari FTP 1 diperkirakan akan COD dengan kapasitas 7 MW.  Pada  Agustus 2015, PLTU Pangkalan Susu 1 dan 2 yang juga merupakan bagian dari FTP 1 sudah bisa komersial, dengan kapasitas 440 MW.

Selanjutnya, Nur yang mantan bos PT PLN (Persero) itu mengatakan, pada  September 2015, terdapat 7 pembangkit listrik yang sudah bisa komersial, yakni PLTMG Arun (200 MV), PLTU Air Anyer (30 MW), PLTMG Bangkanai (FTP 2/155 MW), PLTU Belitung Baru (FTP 1/17 MW), PLTU Kendari Ekspansi (10 MW), PLTU Tanjung Awar-awar (350 MW), serta PLTU Tidore (FTP 1/14 MW). “Pada bulan Desember 2015, terdapat 6 pembangkit listrik yang sudah bisa komersial, yakni PLTU Jayapura-Holtekamp (20 MW), PLTU Lombok (FTP 1/50 MW), PLTA Orya, PLTU Pulau Pisau (FTP 1/120 MW), PLTU Teluk Balikpapan (220 MW), serta PLTM-PLTM tersebar di NTT (0,4 MW),” kata Nur.

Dia menambahkan, 8 pembangkit listrik yang dikembangkan oleh IPP bisa komersial tahun ini, yakni PLTU Celukan Bawang (380 MW), PLTP Kamojang 5 (FTP 2/30 MW), PLTU Banjarsari (220 MW), PLTU Sumsel – 5 (300 MW), PLTU Cilacap ekspansi (614 MW), PLTA Wampu (FTP 2/45 MW), PLTU Bau-bau (14 MW), serta PLTU Keban Agung (225 MW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com