Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Kalau Beli iPad di Glodok Jangan Pakai Dollar AS

Kompas.com - 26/06/2015, 16:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat agar mengurangi penggunaan dollar AS di dalam negeri seperti untuk membeli alat elektronik. Hal ini diharapkan mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap dollar AS serta menguatkan nilai rupiah.

"Kalau dari dalam, kau beli barang dari toko, jangan pakai dollar lah. Kalau kau beli di Glodok iPad, jangan pakai dollar ukurannya, harus pakai rupiah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (25/6/2015).

Kendati demikian, imbauan ini bukan berarti dollar AS tidak boleh digunakan sama sekali. Masuknya dollar AS ke dalam negeri diperlukan sebagai devisa bagi negara.

"Karena kalau dollar masuk, beli barang juga devisa masuk. Bagaimana aturannya kita lebih perjelas. Nominasinya pakai rupiah, tetapi bagaimana kalau dlolar juga penting masuk," tutur Kalla.

Oleh karena itu, Pemerintah akan mengatur lebih jauh penggunaan mata uang dollar AS untuk transaksi.

Hari ini, Wapres menggelar rapat koordinasi tentang penggunaan mata uang. Hadir dalam rapat ini sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.

Terkait pengggunaan mata uang rupiah, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No17/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI. PBI ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2015.

Dalam PBI tersebut, diatur penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI, larangan menolak rupiah, pencantuman harga barang dan tarif jasa yang diperdagangkan dinyatakan dalam rupiah. Serta pengecualian kewajiban penggunaan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com