Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi 700 Juta Butir Peluru, Pindad Butuh Banyak Modal

Kompas.com - 28/06/2015, 17:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – PT Pindad (Persero) benar-benar butuh tambahan modal dalam jumlah yang tidak sedikit untuk mengembangkan bisnis pertahanan dan non-alutsista. Dalam 5 tahun ke depan diperkirakan kebutuhan modal untuk itu mencapai Rp 4,9 triliun.

Direktur Utama Pindad Silmy Karim mengatakan, pada tahun ini BUMN initelah mendapatakan suntikan modal dari APBN sebesar Rp 700 miliar dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Adapun PMN untuk tahun 2016, kata Silmy, hanya direstui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 707 miliar. Padahal, PMN yang diusulkan sebesar Rp 1,7 triliun.

“Total kebutuhannya untuk pengembangan alutsista dan non-alutsista sebesar Rp 4,9 triliun, dalam lima tahun,” ucap Silmy, Bandung, Sabtu (27/6/2015).

Silmy berharap sisa PMN yang sebesar Rp 3,6 triliun bisa dikucurkan dalam tiga tahun ke depan, yakni tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019. Akan tetapi, perseroan juga mengantisipasi jika usulan PMN tersebut tidak seluruhnya dipenuhi seperti usulan untuk tahun anggaran 2016.

Silmy menuturkan, Pindad masih mengkaji kemungkinan obligasi yang akan dilakukan setelah lima tahun mendatang. “Kenapa saya tidak masuk bonds dulu, karena sekarang ada komitmen dari pemerintah dalam bentuk PMN,” imbuh Silmy.

Salah satu alutsista yang butuh banyak modal adalah amunisi (peluru). Silmy menyebut, ke depan kebutuhan peluru ditaksir mencapai 700 juta butir, tiga kali lipat lebih besar dari yang bisa diproduksi Pindad saat ini yang sebanyak 200 juta butir.

“Kenapa 700 juta butir? Tentara kita ada 450.000. Untuk latihan satu tahun perlu 1.500, dikalikan jadi 700 juta. Itu belum pasukan khusus yang bisa 30.000,” jelas Silmy.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pindad pelu meningkatkan kapasitas produksinya dari satu shift menjadi tiga shift, di samping modernisasi alat-alat produksi. Silmy mengatakan, saat ini Pindad masih mengoperasikan mesin yang dibuat sejak zaman kolonial.

“Peralatan kita masih ada yang tahun 1930, zaman Belanda. Itu membuktikan Pindad bisa merawat sesepuh. Kalau tahun depan masih bekerja, siap-siap kuwalat,” seloroh Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com