Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Menteri Rini, Jonan Minta Pelabuhan Tak Dikerjasamakan dengan Asing

Kompas.com - 28/06/2015, 21:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta pengelolaan pelabuhan peti kemas yang akan habis masa kontraknya, tak lagi dikerjasamakan dengan pihak asing.

Jonan bahkan sudah mengirimkan surat permintaan tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

“Suratnya ke Menteri BUMN jadi bukan hanya untuk Pelindo I dan Pelindo II tapi semua Pelindo yang masa kontraknya (pelabuhan terminal petikemas) sudah habis sebaikanya tidak dikerjasakan dengan pihak luar negeri, untuk memberikan pemanfaatan yang lebih besar untuk ekonomi nasional,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid kepada Kompas,com di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Salah satu pelabuhan terminal peti kemas yang akan habis masa konsesinya yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT). Sejak tahun 1999, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru berencana memperpanjang konsesi HPH terhadap JICT tahun ini.

Jonan kata Hadi, bisa memaklumi mengapa pada 1999 JICT diserahkan pengeloaannya kepada pihak asing. Pasalnya waktu itu Indonesia memang secara ekonomi sedang sulit pasca kriris ekonomi. Ketersediaan dana, teknologi, dan sumber Daya Manusia (SDM) saat itu dinilai belum siap mengelola pelabuhan petikemas bertaraf internasional.

Namun, 20 tahun masa kontrak dinilai waktu yang sangat cukup agar konsesi pengeloaan JICT itu kembali dipegang oleh Indonesia dalam hal ini Pelindo II.

“Karena itu Kemenhub berpendapat sebaiknya JICT tidak dikerjasamakan dengan pihak asing. Dikelola sendiri oleh Pelindo II untuk sebesar-besarnya keuntungan dan kemanfaatan ekonomi nasional,” kata Hadi.

Selain JICT, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga akan habis masa konsesinya tahun 2019 nanti. Dubai Port World (DPS) selaku pemegang 41 persen saham TPS Surabaya menyodorkan perpanjangan kontrak terkait kepemilikan sahamnya pada Januari 2015 lalu.

Pemberian konsesi kepada DPS oleh Pelindo III dilakukan pada tahun 1999 saat krisis ekonomi menerjang Indonesia. “Di surat itu Pak Menteri tak menyebut spesifik hanya JICT loh. Semua pelabuhan. Waktu 20 tahun sudah cukuplah buat kita secara teknologi alih teknologi, SDM sudah sangat berkembang,” ucap Hadi,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro Meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com