Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Menteri Rini, Jonan Minta Pelabuhan Tak Dikerjasamakan dengan Asing

Kompas.com - 28/06/2015, 21:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta pengelolaan pelabuhan peti kemas yang akan habis masa kontraknya, tak lagi dikerjasamakan dengan pihak asing.

Jonan bahkan sudah mengirimkan surat permintaan tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

“Suratnya ke Menteri BUMN jadi bukan hanya untuk Pelindo I dan Pelindo II tapi semua Pelindo yang masa kontraknya (pelabuhan terminal petikemas) sudah habis sebaikanya tidak dikerjasakan dengan pihak luar negeri, untuk memberikan pemanfaatan yang lebih besar untuk ekonomi nasional,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid kepada Kompas,com di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Salah satu pelabuhan terminal peti kemas yang akan habis masa konsesinya yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT). Sejak tahun 1999, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru berencana memperpanjang konsesi HPH terhadap JICT tahun ini.

Jonan kata Hadi, bisa memaklumi mengapa pada 1999 JICT diserahkan pengeloaannya kepada pihak asing. Pasalnya waktu itu Indonesia memang secara ekonomi sedang sulit pasca kriris ekonomi. Ketersediaan dana, teknologi, dan sumber Daya Manusia (SDM) saat itu dinilai belum siap mengelola pelabuhan petikemas bertaraf internasional.

Namun, 20 tahun masa kontrak dinilai waktu yang sangat cukup agar konsesi pengeloaan JICT itu kembali dipegang oleh Indonesia dalam hal ini Pelindo II.

“Karena itu Kemenhub berpendapat sebaiknya JICT tidak dikerjasamakan dengan pihak asing. Dikelola sendiri oleh Pelindo II untuk sebesar-besarnya keuntungan dan kemanfaatan ekonomi nasional,” kata Hadi.

Selain JICT, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga akan habis masa konsesinya tahun 2019 nanti. Dubai Port World (DPS) selaku pemegang 41 persen saham TPS Surabaya menyodorkan perpanjangan kontrak terkait kepemilikan sahamnya pada Januari 2015 lalu.

Pemberian konsesi kepada DPS oleh Pelindo III dilakukan pada tahun 1999 saat krisis ekonomi menerjang Indonesia. “Di surat itu Pak Menteri tak menyebut spesifik hanya JICT loh. Semua pelabuhan. Waktu 20 tahun sudah cukuplah buat kita secara teknologi alih teknologi, SDM sudah sangat berkembang,” ucap Hadi,

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com