Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Menteri Rini, Jonan Minta Pelabuhan Tak Dikerjasamakan dengan Asing

Kompas.com - 28/06/2015, 21:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta pengelolaan pelabuhan peti kemas yang akan habis masa kontraknya, tak lagi dikerjasamakan dengan pihak asing.

Jonan bahkan sudah mengirimkan surat permintaan tersebut kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

“Suratnya ke Menteri BUMN jadi bukan hanya untuk Pelindo I dan Pelindo II tapi semua Pelindo yang masa kontraknya (pelabuhan terminal petikemas) sudah habis sebaikanya tidak dikerjasakan dengan pihak luar negeri, untuk memberikan pemanfaatan yang lebih besar untuk ekonomi nasional,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid kepada Kompas,com di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Salah satu pelabuhan terminal peti kemas yang akan habis masa konsesinya yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT). Sejak tahun 1999, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru berencana memperpanjang konsesi HPH terhadap JICT tahun ini.

Jonan kata Hadi, bisa memaklumi mengapa pada 1999 JICT diserahkan pengeloaannya kepada pihak asing. Pasalnya waktu itu Indonesia memang secara ekonomi sedang sulit pasca kriris ekonomi. Ketersediaan dana, teknologi, dan sumber Daya Manusia (SDM) saat itu dinilai belum siap mengelola pelabuhan petikemas bertaraf internasional.

Namun, 20 tahun masa kontrak dinilai waktu yang sangat cukup agar konsesi pengeloaan JICT itu kembali dipegang oleh Indonesia dalam hal ini Pelindo II.

“Karena itu Kemenhub berpendapat sebaiknya JICT tidak dikerjasamakan dengan pihak asing. Dikelola sendiri oleh Pelindo II untuk sebesar-besarnya keuntungan dan kemanfaatan ekonomi nasional,” kata Hadi.

Selain JICT, Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga akan habis masa konsesinya tahun 2019 nanti. Dubai Port World (DPS) selaku pemegang 41 persen saham TPS Surabaya menyodorkan perpanjangan kontrak terkait kepemilikan sahamnya pada Januari 2015 lalu.

Pemberian konsesi kepada DPS oleh Pelindo III dilakukan pada tahun 1999 saat krisis ekonomi menerjang Indonesia. “Di surat itu Pak Menteri tak menyebut spesifik hanya JICT loh. Semua pelabuhan. Waktu 20 tahun sudah cukuplah buat kita secara teknologi alih teknologi, SDM sudah sangat berkembang,” ucap Hadi,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com