Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Bisnis Alat Berat, Ini Cerita Dirut Pindad

Kompas.com - 29/06/2015, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan senjata nasional, PT Pindad (Persero) membuat excavator dengan kapasitas angkut hingga 20 ton. Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim bercerita soal kronologis dan ide awal perusahaan pelat merah ini untuk bikin excavator.

Silmy mengatakan, ide membuat excavator sudah tercetus sejak pertama dia menjadi direktur utama perseroan sekitar 6 bulan lalu.

"Pertama saya masuk Pindad, saya tanya kepada tim, apakah teknologi kita bisa bikin excavator? Kita sudah bisa bikin hydraulic untuk kapal dan pelabuhan, mereka bilang excavator juga bisa, kalau bisa kenapa tidak? karena teknologi sudah kami kuasai," ujar Silmy melalui telepon pada Kontan, Minggu (28/6/2015).

Kemudian tim Pindad bekerja membuat excavator tersebut. Silmy lalu bercerita kepada Menteri Perindustrian, Menteri Bappenas, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Mereka mendukung," ujar Silmy.

Pembuatan excavator terus dibuat dan pada akhir Mei prototype sudah selesai. "Saya kemudian lapor ke Bu Rini (Menteri BUMN), kemudian beliau tertarik, dan saya perlihatkan kemarin," ujar Silmy.

Dengan Pindad mampu memproduksi excavator menandai perusahaan ini masuk ke bisnis alat berat. Sebelumnya perusahaan telah berkecimpung di lini usaha senjata, munisi, kendaraan Khusus (tank, panser), tempa dan cor, mesin Industri dan Jasa, serta bahan Peledak Komersial. (Benediktus Krisna Yogatama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com