Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Aturan Baru Pencairan JHT Dikaji Ulang

Kompas.com - 03/07/2015, 13:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk mengkaji ulang beberapa hal tentang aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru.

Beberapa hal yang perlu dikaji ulang diantaranya seperti berapa persen manfaat JHT yang bisa diambil pada saat keluar kerja, maksimal umur pencairan total manfaat JHT, dan mekanisme lain seperti misalnya untuk kasus pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja padahal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru lima tahun.

“Jadi yang ingin saya katakan adalah kita mesti melihat sisi semangat dari JHT, yakni untuk hari tua,” ungkap wanita yang akrab disapa Niek ini kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Selain itu, Niek mengatakan, yang juga perlu diketahui oleh publik yaitu program BPJS Ketenagakerjaan juga terbuka untuk pekerja informal dan kepesertaan mandiri.

Ia mengatakan, selama dua hari ini dirinya banyak berdiskusi dengan beberapa pihak yang memberikan jawaban bahwa, pekerja tidak perlu takut karena setelah pensiun akan mendapatkan pesangon. “Nah mereka melupakan bahwa di BPJS Ketenagakerjaan ini juga ada pekerja informal yang tidak mendapatkan pesangon, seperti tukang bakso yang mendaftar mandiri BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Niek.

Niek juga menambahkan, semangat dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu kemandirian. “Jadi dengan BPJS ini bagaimana seseorang bisa mandiri bila seluruh dana sudah ludes sebelumnya?” tanya Niek.

Sementara, dia menegaskan, JHT bukanlah tabungan pendidikan atau tabungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). “Hanya murni fungsi untuk jaminan hari tua. Ini yang mesti digarisbawahi menurut saya. Tapi, ada beberapa hal yang memang perlu didiskusikan ulang,” ujar Niek.

baca juga: Masyarakat Protes dengan Petisi, Ini Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com