Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Resmikan PLTP Kamojang Unit 5

Kompas.com - 05/07/2015, 10:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


GARUT, KOMPAS.com
- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit 5 di Garut, Jawa Barat, Minggu (5/7/2015).

PLTP Kamojang Unit 5 merupakan satu dari dua PLTP yang dikembangkan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan kapasitas 35 megawatt (MW). PLTP lain yang dikembangkan, yakni PLTP Kamojang Unit 4 dengan kapasitas 60MW.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, PLTP Kamojang Unit 5 pertama kali mulai mengalirkan listrik pada 29 Juni 2015 lalu pada pukul 00.00 WIB.

"Proyek PLTP Kamojang Unit 5 ini lebih cepat dua bulan selesai dari rencana," kata Dwi dalam sambutannya di Garut.

Dalam peresmian tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, program kelistrikan 35.000 MW bukanlah target pemerintah, melainkan kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Di setiap kota yang saya kunjungi, keluhannya sama. 'Listrik mati, Pak. Tiga kali sehari. Enam jam sehari'," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan, seperti air, angin, matahari, ombak, dan biomassa. Oleh karena itu, dia berpesan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri BUMN, dan Pertamina untuk terus mengembangkan pembangkit listrik dari energi baru terbarukan.

"Bismillaahirohmanirrohiim dengan ini saya Resmikan PLTP Kamojang Unit 5 dan groundbreaking proyek-proyek pengembangan geothermal," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com