Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan

Kompas.com - 07/07/2015, 19:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dari pengawasan yang dilakukan enam bulan terakhir oleh Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan terhadap 205 produk diperoleh 113 produk tidak sesuai ketentuan.

Dari 113 produk tersebut, sebanyak 63,7 persen diantaranya merupakan produk impor, dan 36,3 persen merupakan produk dalam negeri. “Yang jelas kesimpulannya bahwa produk impor ternyata banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan, ada sekitar 63,7 persen. Kemudian yang produk dalam negeri 36,3 persen,” ucap Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan Widodo di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Widodo mengatakan, pada semester I-2015 ini dari 205 produk yang diawasi sebanyak 52 produk sesuai dengan ketentuan, terdiri dari 39 produk sesuai Standar Nasional Industri (SNI), 7 produk sesuai ketentuan label, dan 6 produk sesuai ketentuan manual dan kartu garansi (MKG).

Sementara itu 113 produk tidak sesuai ketentuan terdiri dari 39 produk tidak sesuai SNI, 53 produk tidak sesuai ketentuan label, dan 21 tidak sesuai MKG. Sedangkan 40 produk dari 205 yang diawasi tersebut sedang dalam proses uji laboratorium.

Widodo mengatakan, dalam pengawasan produk beredar tahun ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan lebih memfokuskan diri pada pengawasan terhadap ketentuan SNI. Namun, ini tidak berarti Kemendag tidak mengawasi pula produk dengan ketentuan label dan MKG. Alasannya, konsumen tentu tidak bisa melakukan pengecekan laboratorium sendiri terhadap produk yang tidak sesuai ketentuan SNI. Lain halnya dengan ketentuan label, yang bisa dilihat dengan kasat mata.

“Trennya sebetulnya untuk semester I-2015 ini pengawasan terhadap barang yang diberlakukan SNI wajib itu terus meningkat,” kata Widodo.

Pada 2011 lalu pengawasan terhadap produk dengan ketentuan SNI mencakup 27,5 persen dari total produk yang diawasi. Angka ini meningkat pada 2012 menjadi 34 persen dan kemudian menjadi 42 persen pada 2013. Tahun lalu produk dengan ketentuan SNI sebanyak 59 persen dari total produk yang diawasi.

“Sementara ini di semester 1-2015, ini sudah mencapai 57,6 persen untuk produk yang diiberlakukan SNI wajib. Sementara untuk yang manual dan kartu garansi (MKG), ini kecenderungannya menurun pengawasannya,” ucap Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com