Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta PNPM Inventarisasi Aset Desa

Kompas.com - 08/07/2015, 01:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengaktifkan kembali eks PNPM Mandiri Pedesaan per 1 Juli 2015 lalu hingga empat bulan ke depan. Eks PNPM pun mendapatkan mandat untuk menyelesaikan tugas wajib yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa selama empat bulan ke depan, Eks PNPM akan melakukan identifikasi aset yang selama ini sudah dikerjakan desa selama beberapa tahun, seperti sarana prasarana, kegiatan ekonomi dan lain sebagainya.

"Baru setelah mengidentifikasi aset, akan diatur aset kepemilikan dan  aset PNPM akan dikembalikan ke negara," ujarnya, di Jakarta, Selasa (7/7).

Selain itu, eks PNPM juga akan mengawal dana desa dalam bentuk program yang sudah ada panduannya. "Setelah itu, baru kita akan lakukan evaluasi setelahnya. Yang pasti kita membutuhkan sangat banyak pendamping. Mulai dari pendamping teknis, hingga pendamping pemberdayaan. di level desa kita butuh 74.000. Jadi itu butuh banyak sekali," ucapnya.

Terkait perekrutan pendamping desa, Kemendes menilai ada beberapa hal yang perlu disepakati terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.

"Pasti nanti kita akan lakukan rekrutmen, tapi perlu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, kita minta kementerian keuangan mengeluarkan standar biaya khusus. karena rencananya kita akan mau memakai apbn, kita tidak mau menggunakan hutang," ujarnya.

Kemendes membantah adanya anggapan bahwa rekruitmen pendampaing desa akan dijadikan alat politik oleh kepentingan tertentu. "Nanti kita akan lakukan secara terbuka. Dan kita juga akan membuat kode etik, aturan main, yang itu berfungsi untuk menghindari penyimpangan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat sudah mengirimkan surat ke pemerintah provinsi untuk memobilisir kembali PNPM untuk mulai bekerja kembali.

"Beberapa daerah sudah banyak merespon surat tersebut, dan mulai memobilisir PNPM untuk dikumpulkan kembali, siapa tahu kalau enam bulan ini sudah ada yang sudah bekerja. Jadi diminta komitmennya kembali di PNPM," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com