Namun, dia mengakui bahwa hal tersebut masih perlu kajian seiring dengan banyaknya pro dan kontra yang berkembang di masyarakat.
"Menurut hemat saya, tax amnesty itu sudah proses. Presiden malah minta, 'Bisa tidak ini bulan Agustus dilakukan?' Saya bilang, 'Tidak realistis, Pak.' (Presiden bilang), 'Oke, kapan?' Kami bilang, 'Tahun ini, paling lambat kuartal I tahun depan'," kata Luhut, Rabu (8/7/2015) malam.
Luhut mengklaim, meskipun ada pro dan kontra atas implementasi tax amnesty, parlemen sudah merestui kebijakan tersebut. "Saya bicara dengan Novanto (Ketua DPR RI Setya Novanto), semua komisi setuju," sambung Luhut.
Dia menyampaikan, perbankan Indonesia juga akan memberikan bunga 2-5 persen bagi pengusaha yang membawa uang simpanannya dari bank di luar negeri ke dalam negeri.
"Mengenai tax amnesty ini, memang ada pro dan kontra. Namun, kami berharap, tax amnesty itu paling lambat akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa dilaksanakan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.