Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP II Perketat Aturan untuk Para Peritel di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 09/07/2015, 13:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca kebakaran di JW Lounge Terminal 2E beberapa hari lalu, Bandara Internasional Soekarno-Hatta berbenah diri. Pertama, Angkasa Pura II selaku operator bandara yang beroperasi pada 1985 itu, akan memperketat aturan bagi para peritel di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pembenahan itu kita akan lebih ketat kepada para peritel itu. Misalnya bagimana cara memasak, apa yang diperdagangkan, dan waktu sewa dia disitu," ujar Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Kompas.com, Kamis (9/7/2015).

Selama ini sebenarnya, AP II sudah memiliki aturan terkait para peritel itu misalnya aturan yang tak memperbolehkan memasak dengan kompor gas. Nantinya AP II akan melarang restoran di Bandara Soekarno-Hatta memasak menggunakan minyak goreng karena sangat beresiko memicu kebakaran.

Di sisi lain lanjut Budi, AP II juga akan meningkatkan kemampuan pemadam kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu terkait listrik, AP II mengatakan, jaringan listrik di Bandara Soekarno-Hatta tak ada masalah dan berjalan baik. Meski begitu, AP II akan mempercepat perubahan jaringan listrik pasca kebakaran di JW Lounge Terminal 2E.

Sementara itu, AP II juga mengungkapkan tak keberatan dengan permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) AP.harus memenuhi ISO. Baginya, peningkatan SOP akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di bandara.

"Sebenarnya kita sudah ada SOP. Tapi itu (Permintaan ISO dari Menteri Perhubungan) kita anggap baik. Untuk mendapat ISO kita juga akan melakukan audit-audit yang memang profesional,l. Kami merasakan yang namanya ISO, yang namanya audit itu justru merupakan potret yang sebenarnya, kalau kita ada yang kurang ya engak apa-apa, itu masukan buat kita," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com