Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I-2015, BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Hasil Investasi Rp 10,09 Triliun

Kompas.com - 11/07/2015, 02:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jefri Haryadi menyampaikan, hingga semester pertama 2015, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 10,09 triliun. Angka ini setara 50,32 persen dari RKAT 2015.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 108,63 persen dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 9,297 triliun. Namun, Jefri mengatakan pula hasil investasi sebesar Rp 10,09 triliun itu belum termasuk unrealized loss sebesar Rp 5,46 triliun.

Hasil investasi pada semester I-2015 diperoleh dari pengelolaan dana investasi yang mencapai total Rp 194,93 triliun per 30 Juni 2015, atau 83,66 persen dari RKAT 2015. Dibandingkan posisi tahun sebelumnya, dana investasi ini tumbuh 15,90 persen. Pada saat itu dana investasi mencapai sebesar Rp 168,19 triliun.

Jefri menuturkan, memang kondisi pasar modal kini memang sedang mengalami koreksi. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak akan menjual saham-saham yang ada di portoflio mereka.

"Karena kami memilih instrumen investasi yang memiliki fundamental baik," ucap Jefri, di Bandung, Jumat (10/7/2015).

Berdasarkan Peraturan Pemrintah Nomor 99 tahun 2013, BPJS Ketenagakerjaan hanya diperkenankan menaruh investasi pada instrumen seperti surat utang, deposito, saham, reksadana, penyertaan, serta properti. Posisi 30 Juni 2015, dana yang diinvestasikan ke surat utang sebesar Rp 91,4 triliun (46,91 persen), deposito sebesar Rp 46,18 (23,69 persen), saham sebesar Rp 40,71 triliun (20,89 persen), reksadana sebesar Rp 15,4 triliun (7,92 persen), dan lain-lain sebesar 0,59 persen.

Dari dana yang diinvestasikan tersebut diperoleh hasil dari deposito sebesar Rp 2,55 triliun, saham sebesar Rp 2,7 triliun, reksadana sebesar Rp 770 miliar, surat utang sebesar Rp 3,9 triliun, penyertaan sebesar Rp 1 miliar, serta properti sebesar Rp 73 miliar.

"Total YOI annualized ada 30 Juni 2015 mencapai 10,51 persen, dengan pencapaian YOI tertinggi dari properti (13,08 persen), saham (14,11 persen), dan reksadana (10,33 persen," ujar Jefri.

Jefri menambahkan, pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Salah satu alasannya adalah untuk mengakomodasi pengelolaan dana program baru yakni Jaminan Pensiun (JP).

"Kira-kira sepuluh hari setelah Lebaran nanti akan terbit revisinya dengan memasukkan instrumen investasi baru dan pengelolaan dana program Jaminan Pensiun," kata Jefri.

Dalam PP 99 tahun 2013 baru diatur pengelolaan dana untuk program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com