Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I-2015, BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Hasil Investasi Rp 10,09 Triliun

Kompas.com - 11/07/2015, 02:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jefri Haryadi menyampaikan, hingga semester pertama 2015, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 10,09 triliun. Angka ini setara 50,32 persen dari RKAT 2015.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 108,63 persen dibanding periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 9,297 triliun. Namun, Jefri mengatakan pula hasil investasi sebesar Rp 10,09 triliun itu belum termasuk unrealized loss sebesar Rp 5,46 triliun.

Hasil investasi pada semester I-2015 diperoleh dari pengelolaan dana investasi yang mencapai total Rp 194,93 triliun per 30 Juni 2015, atau 83,66 persen dari RKAT 2015. Dibandingkan posisi tahun sebelumnya, dana investasi ini tumbuh 15,90 persen. Pada saat itu dana investasi mencapai sebesar Rp 168,19 triliun.

Jefri menuturkan, memang kondisi pasar modal kini memang sedang mengalami koreksi. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak akan menjual saham-saham yang ada di portoflio mereka.

"Karena kami memilih instrumen investasi yang memiliki fundamental baik," ucap Jefri, di Bandung, Jumat (10/7/2015).

Berdasarkan Peraturan Pemrintah Nomor 99 tahun 2013, BPJS Ketenagakerjaan hanya diperkenankan menaruh investasi pada instrumen seperti surat utang, deposito, saham, reksadana, penyertaan, serta properti. Posisi 30 Juni 2015, dana yang diinvestasikan ke surat utang sebesar Rp 91,4 triliun (46,91 persen), deposito sebesar Rp 46,18 (23,69 persen), saham sebesar Rp 40,71 triliun (20,89 persen), reksadana sebesar Rp 15,4 triliun (7,92 persen), dan lain-lain sebesar 0,59 persen.

Dari dana yang diinvestasikan tersebut diperoleh hasil dari deposito sebesar Rp 2,55 triliun, saham sebesar Rp 2,7 triliun, reksadana sebesar Rp 770 miliar, surat utang sebesar Rp 3,9 triliun, penyertaan sebesar Rp 1 miliar, serta properti sebesar Rp 73 miliar.

"Total YOI annualized ada 30 Juni 2015 mencapai 10,51 persen, dengan pencapaian YOI tertinggi dari properti (13,08 persen), saham (14,11 persen), dan reksadana (10,33 persen," ujar Jefri.

Jefri menambahkan, pemerintah saat ini tengah melakukan finalisasi perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Salah satu alasannya adalah untuk mengakomodasi pengelolaan dana program baru yakni Jaminan Pensiun (JP).

"Kira-kira sepuluh hari setelah Lebaran nanti akan terbit revisinya dengan memasukkan instrumen investasi baru dan pengelolaan dana program Jaminan Pensiun," kata Jefri.

Dalam PP 99 tahun 2013 baru diatur pengelolaan dana untuk program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com