Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 19 Kontainer Hasil Perikanan

Kompas.com - 13/07/2015, 20:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor ilegal hasil perikanan sebanyak 19 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang meninjau langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan bahwa 19 kontainer tersebut merupakan barang ekspor dengan tujuan Vietnam, Singapura, Sri Lanka, Malaysia, Amerika Serikat, dan Tiongkok.

Hasil perikanan yang berusaha diekpor tersebut terdiri dari Ikan hiu, tuna, hingga ubur-ubur. "Yang udah ditegah (disita) ada 14 dokumen pemberitahuan ekspor barang yang terdiri dari 19 kontainer yang berisi komoditi perikanan. Nilainya diperkirakan Rp 9,7 miliar," ujar Bambang dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Dia menjelaskan bahwa barang yang berada 19 kontainer tersebut tak memiliki sertifikat Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan ( Hazard Analysis Critical Control Point - HACCP). Padahal, sertifikat itu adakah syarat ekspor hasil perikanan.

Selain itu, barang tersebut juga tak teregistrasi di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bahkan kata Bambang, eksportir juga tak melengkapi barang tersebut dengan sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia sari Bakai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Pangan. "Bisa bayangkan, kalau enggak dicegah dan sampai ke negara tujuan, padahal belu. ada konfirmasi ikan aman konsumsi manusia dan dikonsumsi negara lain, terus ada keracunan, yang jelek indonesia karena itu ikan indonesia. Oleh karena itu penting menjaga ekspor ikan kita," kata Bambang.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa upaya menggagalkan ekspor ilegal hasil perikanan tersebut adalah upaya kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan. Menurut Heru, penggagalan ekspor tersebut adalah kerja intelijen Bea Cukai dalam melakukan pemeriksaan terhadap kontainer-kontainer yang akan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com