Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Undang Perancis Ikut Garap Kereta Cepat

Kompas.com - 15/07/2015, 15:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah belum memastikan akan memilih Jepang atau Tiongkok untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, pemerintah berniat mengundang calon investor lain, yaitu Perancis untuk ikut mengajukan tawaran investasi proyek tersebut.

"Terbuka (untuk investor lain). Bahkan mau diundang, ya mungkin Perancis. Pokoknya diundang," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa malam (14/7/2015).

Dia menjelaskan, tawaran yang sudah diajukan oleh Jepang dan Tiongkok terkait proyek kereta api cepat memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, secara skema pembiayaan kata dia, kedua negara tersebut mengajukan skema yang hampir sama.

"Ya bunganya, jangka waktu pengembaliannya hampir sama," kata dia.

Melihat skema pembiayaan yang hampir sama itu, kata Andrinof, pemerintah bisa saja memilih investor dari aspek teknologi, rekam jejak, hingga permintaan konsesi yang diminta.

Saat ditanya apakah pemerintah memiliki timeline pasti proyek tersebut, Andrinof tak menjawab pasti. Namun, kata dia, pemerintah sangat berharap agar proyek KA cepat tersebut bisa segera berjalan. Bahkan, setiap minggu progres proyek tersebut selalu dibahas dalam rapat di pemerintahan.

Sepeti diketahui, sudah ada dua negara yaitu Jepang dan Tiongkok yang tertarik membangun KA cepat Jakarta-Bandung. Jepang sudah menyelesaikan studi kelayakan proyek tersebut, semantara Tiongkok diperkirakan menyelesaikan studi kelayakannya pada September 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com