Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhasil Raih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari BPK, LPS Lapor ke Presiden

Kompas.com - 23/07/2015, 14:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapatkan opini "disclaimer" selama 5 tahun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK).

Atas pencapaian tersebut, LPS melaporkan pencapaian tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Kamis (23/7/2015). Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta agar opini ini dipertahankan terus oleh LPS.

Sebelumnya terhitung sejak 2009, laporan keuangan LPS mendapatkan opini "disclaimer" lantaran perbedaan pandangan antara BPK dan LPS mengenai penyajian nilai penyertaan modal sementara pada PT Bank Mutiara Tbk yang sebelumnya bernama Bank Century.

Pada 2014 lalu, LPS melepas kepemilikannya di Bank Mutiara kepada perusahaan asal Jepang, J Trust. Seiring dengan penjualan saham tersebut, lembaga ini memperoleh opini WTP.

Dalam kesempatan itu, Teten Masduki juga menjelaskan bahwa LPS telah melakukan pembayaran klaim kepada nasabah simpanan sebesar Rp 762 miliar yang berasal dari 63 bank yang izin usahanya dicabut.

Di luar jumlah tersebut, juga terdapat dana nasabah dari bank yang tak dibayar senilai total Rp 509 miliar. "Sisanya itu tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar," kata Teten.

Nasabah yang tidak dibayar disebabkan karena nominal simpanannya melebihi Rp 2 miliar. LPS juga melaporkan jumlah nominal simpanan masyarakat yang dijamin mencapai Rp 1.952 triliun, mencakup 46.29 persen total simpanan atau sekitar Rp 4.217 triliun.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner LPS, Heru Budiargo menuturkan, dana LPS saat ini mencapai sekitar Rp 50 triliun yang berasal dari premi akumulasi 10 tahun terakhir. Dalam hitungan LPS, hanya diperlukan sekitar Rp 4,5 triliun untuk menjaga stabilitas perbankan atau membayar dana nasabah yang simpanannya di bawah Rp 2 miliar.

"Perekonomian Indonesia baik, dalam 10 tahun terakhir daya tahan perbankan juga baik. Jadi yang ditutup juga bank-bank kecil sekelas BPR," ucap Heru.

Selain itu, LPS juga meminta perannya dikembangkan dengan menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan, misalnya seperti asuransi. Bahkan, LPS mengusulkan agar dalam situasi krisis, semua simpanan nasabah di bank turut dijamin agar masyarakat tenang dan simpanannya tetap berada dalam sistem perbankan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com