Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran Aturan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor Dinilai Terlambat

Kompas.com - 23/07/2015, 15:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Potensi Industri Nasional Johnny Darmawan menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) memperlonggar aturan uang muka (down payment) kredit kendaraan bermotor, terlambat.

Johnny menyangsikan kebijakan tersebut mampu menarik kembali minat masyarakat untuk membeli kebutuhan sekunder ini, mengingat saat ini nilai tukar rupiah sudah melambung menjadi Rp 13.000 per dollar AS.

“Begini, (kebijakan) itu kan terjadi setelah terjadi krisis di mana nilai tukar sudah parah, sudah cukup drop,” kata Jonny ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Johnny yang juga menjadi Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor memperkirakan penjualan mobil pada tahun ini hanya mencapai 1 juta unit.

Likuiditas merupakan satu dari dua faktor yang signifikan mempengaruhi industri otomotif selain suku bunga acuan, serta nilai tukar. Meski aturan LTV dan FTV sudah diturunkan, Johnny pesimistis aturan tersebut bisa mendongkrak penjualan.

“LTV sudah (diturunkan), tapi waktunya enggak tepat. Jadi, telat,” kata Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com