Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Pemerintah terhadap Nasib Freeport ke Depan

Kompas.com - 24/07/2015, 20:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sudah memberi sinyal-sinyal terhadap masa depan Freeport ke depan. Sementara, berbulan-bulan, pemerintah dan Freeport membahas 17 poin kesepakatan dalam rangka negosiasi penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Namun demikian, hingga kini ada satu poin yang masih belum bisa disepakati keduanya. Sudirman Said mengungkapkan bahwa satu poin tersebut ada kaitannya dengan perpanjangan kontrak Freeport . Kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan habis pada 2021 nanti. "Keputusan perpanjangan tidak bisa diberikan karena aturan yang ada mengatakan baru bisa diputuskan pada dua tahun sebelum masa kontrak habis," ujar Sudirman Said di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan akan konsisten dengan aturan keputusan perpanjangan kontrak minimal dua tahun sebelum masa kontrak habis yang tertera dalam Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Barubara (Minerba). Selama belum ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait hal itu, Sudirman mengaku akan memegang aturan UU Minerba. 

Kendati begitu, pemerintah merasa sudah memberi sinyal kepada Freeport terkait keputusan perpanjangan kontrak tersebut. Kata Sudirman, berbagai permintaan pemerintah kepada perusahaan tambang AS selama ini menjadi buktinya. "Mengenai sinyalnya mau ke mana (diperpanjang atau tidak kontrak Freeport) sudah jelas semuanya. Kalau Freeport diminta bangun smelter, kalau Freeport diminta menyiapkan pembangkit listrik di Papua, di Timika, kalau Freeport diminta lakukan local content itu artinya sinyal silakan Freeport investasi terus," kata dia.

Bahkan, Sudirman juga mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada pimpinan Freeport saat berkunjung ke AS beberapa waktu lalu.  Menurut dia, persoalan Freeport untuk meneruskan perpanjangan kontrak di Indonesia tinggal persoalan legalitas saja. "Kita butuh investasi, ekonomi kita lagi dibangun, peran Freeport dalam ekonomi lokal sangat besar. Saya ingin sampaikan harus ada gentleman agreement bahwa pemerintah percaya Freeport punya komitmen, mudah-mudahan Freeport paham ini," ucap Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com