Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Impor dari Negara yang Teken FTA dengan Indonesia Bebas Bea Masuk

Kompas.com - 27/07/2015, 15:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Barang impor dari negara yang telah menjalin kerjasama ekonomi dengan Indonesia tetap mengikuti referensi tarif perdagangan yang disepakati, dan tidak terkena aturan bea masuk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menuturkan mengatakan, artinya barang-barang dari negara-negara yang terikat perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan RI tidak mengikuti ketentuan tentang tarif Bea Masuk (BM) yang baru, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 132/PMK.010/2015.

"Tetap tarif kerjasama yang berlaku," ucap Suahasil, di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Misalnya, untuk negara-negara di kawasan Asean, PMK 132/2015 menjadi tidak berlaku apabila nantinya Masyarakat Ekonomi ASEAN berlaku efektif.

"Sifat PMK ini MFN (Most Favoured Nation) yang artinya tarif berlaku umum. Tapi, tarif ini bisa berbeda jika ada kerjasama ekonomi tertentu," kata dia.

Suahasil mencontohkan, impor completely knocked down (CKD) untuk mobil dari Thailand juga akan mengikuti tarif referensi kerjasama. Asal tahu saja, tarif BM impor CKD mobil dalam PMK 132/2015 mencapai 50 persen.

Suahasil juga memastikan bahwa barang-barang industri hilir yang diharmonisasi BM-nya sebagian besar sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Memang ada beberapa barang yang justru tidak dinaikan BM-nya, dan malah diturunkan bahkan dinolkan. Salah satunya ialah impor komponen pesawat terbang.

"BM impor engine pesawat justru dinolkan karena kita ingin mendorong industri aviasi dalam negeri," imbuh Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com