Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo Cabut SK PHK, Aksi Mogok di Tanjung Priok Berakhir

Kompas.com - 29/07/2015, 07:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi mogok yang dilakukan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) berakhir dengan mediasi. Pekerja JICT sepakat menyudahi aksi mogoknya setelah Pelindo II memenuhi tuntutan para pekerja.

"Operasi berjalan kembali setelah Kapolda mediasi antara Lino (Dirut Pelindo II) dan pekerja. SK (surat keputusan) PHK (dua pekerja) sudah dicabut. JICT sempat stop 9 jam 15 menit dengan potensi kerugian puluhan miliar rupiah," ujar Sekretaris Jendral Serikat Pekerja (SP) JICT Firmansyah di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Dia menjelaskan, aksi mogok sekitar 800 pekerja JICT yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas kepada dua pekerja yang dipecat secara sepihak karena menyuarakan penolakan perpanjangan konsesi JICT kepada perusahaan asing, yaitu Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH) hingga 2038.

Menurut SP JICT, perpanjangan yang dilakukan oleh RJ Lino tak taat undang-undang dan merugikan negara. SP JICT menilai, angka perpanjangan konsesi sebesar 200 juta dollar AS merupakan angka yang sangat kecil dan berpotensi merugikan negara. Angka tersebut, kata SP, lebih kecil dari nilai konsesi JICT tahun 1998 lalu sebesar 243 juta dollar AS.

"Alih-alih berdialog dengan karyawan JICT, Lino bawa 150 orang karyawan Pelindo II untuk ambil alih JICT," kata Firmansyah.

Menurut dia, pemberian surat PHK kepada dua pekerja ditunjukkan Lino untuk membuat para pekerja lain bungkam terhadap perpanjangan konsesi kepada pihak Hutchinson. Pasca-kesepakatan itu, saat ini aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok sudah kondusif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
GOTO Catat Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Rp 90 Triliun pada 2023, Apa Sebabnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com