Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Akan Ambil Alih 140 Terminal Tipe A dari Pemda

Kompas.com - 29/07/2015, 12:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan mengambil alih pengelolaan terminal penunjang Tipe A di seluruh Indonesia. Rencana itu muncul usai Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai banyak terminal yang ketinggalan zaman.

"Pada tahun 2017 nanti semua terminal Tipe A akan dikelola pemerintah pusat. Saat itu nanti kami akan lakukan perbaikan standar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (28/7/2015).

Saat ini, kata Djoko, terdapat 140 terminal Tipe A yang dikelola oleh pemerintah kota dan kabupaten. Dia tak menampik banyak kondisi tipe A di Indonesia yang masih kurang nyaman. Oleh karena itu pemerintah pusat akan melakukan perombakan terminal Tipe A paling tidak bisa seperti perombakan beberapa stasiun.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan pembagian zona di terminal layaknya di bandara atau stasiun yaitu zona publik, zona tengah untuk orang perjalanan dan zona pemberangkatan.

"Kalau kawan-kawan masuk stasiun maka tingkat keamanan sangat tinggi. Jadi ke depan akan ada standar ini," kata Djoko.

Sebelumnya, Menhub Jonan menyatakan bahwa terminal bis sudah ketinggalan zaman. Hal itu diungkapkan Jonan setelah sempat meninjau berbagai terminal di Pulau Jawa saat mudik Lebaran 2015.

"Saya sendiri beberapa kali ke terminal bus. Sampling mulai dari Surabaya, Turboyo Semarang, juga Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres. Memang saya lihat terminal busnya sudah ketinggalan. Jadi, daripada nanti banyak yang mau studi banding. Ga ada gunanya menurut saya. Ini aja. Kita bikin terminal bus itu paling kurang sama seperti stasiun kereta api. Mestinya lebih baik," ucap Jonan kemarin.

Berdasarkan Peraturan Pemeintah Nomer 43 Tahun 1993, terminal penumpang diklasifikasikan menjadi 3 tipe terminal.

Terminal penumpang Tipe A berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP), dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Kedua, Terminal penumpang Tipe B yaitu terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).

Ketiga, Terminal penumpang Tipe C, yaitu yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan pedesaan (ADES).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com