Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan NPL, Bank Jatim Benahi Kredit UMKM

Kompas.com - 29/07/2015, 17:18 WIB


KOMPAS.com - Demi menekan rasio kredit bermasalah (NPL), PT Bank Jatim Tbk membenahi pemberian kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Kami akui, NPL kami memang masih besar, masih 4,68 persen," kata Direktur Utama Bank Jatim Soeroso, hari ini, Rabu (29/7/2015), di Jakarta.

Besaran NPL itu, imbuh Soeroso adalah besaran pada periode April 2015 sampai dengan Juni 2015. Sementara, Bank Indonesia, seturut Peraturan Bank Indonesia Nomor  15 /2/ PBI/2013 tanggal 20 Mei 2013 mematok besaran NPL bagi bank umum konvensional di angka 5 persen.

Berangkat dari kenyataan itu, imbuh Soeroso, pihaknya bakal melakukan salah satu upaya pembenahan yakni di bidang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Kredit UMKM masih 65 persennya untuk konsumsi," kata Soeroso.

Untuk pembenahan tersebut, sampai dengan akhir tahun, penyaluran kredit untuk kegiatan produktif diusahakan menjadi 40 persen dari total kredit. "Tahap berikutnya adalah 50 persen - 50 persen," tuturnya.

Soeroso mengaku yakin dengan cara seperti itu, target penurunan NPL sampai dengan 2015 usai bisa tercapai. "Target NPL sampai dengan akhir tahun antara 2,8 persen sampai dengan 3,1 persen," katanya.

Catatan dari kinerja Bank Jatim pada Juni 2015 menunjukkan penyaluran kredit sebesar Rp 28,29 triliun atau naik 13,97 persen dibandingkan periode sama pada 2014. Dari jumlah itu, kredit untuk UMKM ada di angka Rp 4,69 persen atau naik 11,58 persen dibandingkan periode sama pada 2014.

Soeroso juga memberikan catatan bahwa menurut data 2013, jumlah pelaku UMKM di Jawa Timur mencapai 4,2 juta orang dari total jumlah penduduk 38 juta jiwa. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata Soeroso, pada 2018 akan membidik jumlah pelaku UMKM menjadi 6,8 juta orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com