Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Penerima BRT Harus Segera Bangun Infrastruktur

Kompas.com - 30/07/2015, 09:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menargetkan perakitan 1.000 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) ditargetkan rampung akhir tahun ini. Begitu proses perakitan rampung, bus-bus tersebut akan langsung didistribusikan di 33 provinsi.  Kemenhub menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi penerima segera membangun infrastuktur pendukung sistem tersebut.

Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kemenhub Yuyun Wahyuningrum mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi penerima adalah menyiapkan rute. Nantinya di sepanjang rute-rute yang disiapkan juga sudah harus dibangun halte dengan ketinggian lantai halte yang menyesuaikan dengan ketinggian lantai bus.

"Kalau sudah disusun, silahkan diusulkan, dipresentasikan. Nanti kita yang menentukan. Kita evaluasi bersama. Supaya nanti ketemu kebutuhan sebenarnya berapa. Dari situlah kita menerapkan alokasi dari 1.000 itu," ujar dia saat acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Menurut Yuyun, bila rute dan halte telah disiapkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan kebijakan khusus. "Misalnya menertibkan  parkir liar di pinggir jalan. Karena kalau ada bus seperti itu, masa ada parkir liar di pinggir jalan. Kebijakan pendukung sangat kita butuhkan," ujar Yuyun.

Meski meminta penyiapan sejumlah infrastuktur pendukung, Yuyun menegaskan Pemerintah Provinsi penerima bus tidak diharuskan membangun lajur khusus di jalan raya, seperti yang digunakan pada layanan bus transjakarta.

"Tidak ada kewajiban bikin jalur khusus. Direkayasa saja dulu lalu lintasnya. Kalau sudah bisa diatur dengan mix traffic, ya sudah dengan itu dulu. Tapi nanti mengarahnya (bus berlajur khusus) tetap ke sana," kata Yuyun.

Sebagai informasi, Kemenhub telah secara resmi memulai proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Perakitan 1.000 bus merupakan bagian dari program pengadaan 3.000 bus berstandar BRT yang akan berlangsung hingga 2019. Ribuan unit bus tersebut nantinya akan disebar ke 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta.

Bus-bus yang akan dibagikan ke 33 provinsi itu nantinya akan dioperasikan oleh operator yang sama, yakni Perum Damri. Namun pengecualian diberikan untuk bus-bus yang akan beroperasi di area Jabodetabek. Karena bus untuk area ini akan dioperasikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) sebagai layanan bus Transjabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com