Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Newmont ke Negara Naik Lipat Tiga

Kompas.com - 30/07/2015, 18:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada paruh pertama tahun ini telah membayarkan kewajiban keuangan kepada negara berupa pajak, non-pajak dan royalti sebesar Rp 1,517 triliun. Kewajiban keuangan tersebut sesuai dengan ketentuan Kontrak Karya dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2014.

General Manager Tanggung Jawab Sosial dan Hubungan Pemerintah Newmont, Rachmat Makkasau menuturkan, pembayaran pajak terbesar tahun ini adalah bea keluar konsentrat yang dikenakan sebesar 7,5 persen dikalikan jumlah kandungan tembaga, emas, dan perak di dalam konsentrat. Pada semester pertama ini, Newmont telah membayar sebesar Rp 536,5 miliar bea keluar kepada negara dari aktivitas ekspornya.

Dalam keterbukaan publik yang diunggah di laman resmi NNT, pada semester pertama ini Newmont telah merealisasikan ekspor konsentrat emas sebanyak 288.000 ton serta konsentrat tembaga sebanyak 234.000 ton.

Adapun pembayaran terbesar kedua adalah royalti produksi yang mencapai Rp 503 miliar. Rachmat mengklaim, dengan meningkatnya tarif pembayaran royalti menjadi 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak ditambah pembayaran BK, kontribusi Newmont kepada pemerintah meningkat 300 persen alias lipat tiga dari pembayaran sebelumnya, atau semester pertama 2014.

Kewajiban keuangan terbesar selanjutnya adalah pembayaran Pajak Penghasilan Badan (PPh 25) sebesar Rp 265,5 miliar. Sedangkan, di urutan selanjutnya adalah PPh Perorangan yang mencapai Rp 107,7 miliar.

Dengan seluruh kewajiban yang telah disetor tersebut, Rachmat mengatakan Newmont selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. “Sejak 2003 Newmont selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Rachmat melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7/2015).

Dia menambahkan, sejak 1999 hingga 2015 ini Newmont telah menyetor pajak, non-pajak, royalti, pembelian barang dan jasa dari lokal dan nasional, serta pengembangan masyarakat dengan nilai mencapai 9,4 miliar dollar AS, atau setara Rp 94 triliun. (kurs Rp 10.000) Selain memberikan kontribusi berupa penerimaan pajak dan non-pajak, Rachmat juga mengatakan Newmont memberikan manfaat ekonomi berupa pembayaran gaji kepada 3.600 karyawan dan 2.400 kontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com