Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Turun Tangan soal Perpanjangan Konsesi JICT

Kompas.com - 03/08/2015, 10:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) meminta Presiden Joko Widodo turun tangan meninjau ulang perpanjangan konsesi JICT kepada perusahaan asing asal Hongkong yaitu Hutchinson Port Holdings (HPH). Pasalnya, perpanjangan konsesi tersebut dinilai janggal.

"Kami minta Presiden Jokowi bisa meninjau ulang proses yang serba janggal dan merugikan negara ini. Kami minta kepada Pak Jokowi untuk meninjau ulang perpanjangan konsesi JICT. Kami ingin ini taat undang-undang dan transparan," ujar Ketua SP JICT Nova Hakim kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu malam (2/8/2015).

Menurut SP JICT l, Pelindo II melakukan pelanggaran Undang-undang Nomer 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Dalam pasal 82 dan 344 UU tersebut, menyatakan bahwa otoritas yang berwenang melakukan konsesi dan perpanjangnnya adalah Kementrian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator, bukan Pelindo II.

"Repotnya Dirut Pelindo II klaim sudah mendapatkan opini Kejaksaan dan mau diadu dengan UU pelayaran tersebur," kata Nova.

Di dalam dokumen Perjanjian Perubahan Terhadap Amandeman Perjanjian Pemberian Kuasa pada tanggal 5 Agustus 2014, Pelindo II mendapatkan uang muka 215 juta dollar AS dato HPH (49 persen saham JICT) dan 21,25 juta dollar per triwulan (85 juta dollar per tahun) dari biaya sewa JICT.

Menurut SP JICT, nilai perpanjangan konsesi tersebut sangat kecil dan berpotensi merugikan negara. Pasalnya, apabila konsesi JICT kepada HPH tak diperpanjang hingga 2039, keuntungan pengelolaan aset bangsa itu 100 persen akan jadi milik negara.

Berdasarkan hasil kajian konsultan keuangan Financial Research Institut (FRI) terhadap proses valuasi JICT oleh Deutsche Bank (DB), nilai wajar saham JICT yaitu 854 juta dollar. Artinya, penjualan JICT sebesar 215 juta dollar bukanlah share 49 persen saham, melainkan hanya 25,2 persen saja.

Namun kabarnya, Dirut Pelindo II RJ Lino justru menunjuk Bahana sebagai konsultan. Sebulan berselang, Dewan Komisaris kembali melayangkan surat kepada direksi per tanggal 28 April 2015. Dalam surat itu disampaikan bahwa Dewan Komisaris menyetujui perpanjangan konsesi JICT oleh HPH dengan memperhatikan kajian Bahana.

Selanjutnya, di dalam poin 2.b surat nomor 91/DK/PI.II/IV-2015, Bahana memverifikasi bahwa nilai 49 persen saham JICT sebesar 266 juta dollar AS sampai 295,3 juta dollar AS. Angka inilah yang menjadi acuan Pelindo II memberikanperpanjangan konsesi JICT.

Pada Jumat (31/8/2914), Direktur Pelindo II R.J Lino mengatakan bahwa Pelindo II mendapatkan uang muka 265 juta dollar AS (bukan 215 juta dollar AS) dan biaya sewa 120 juta dollar AS per tahun (bukan 15 juta dollar per tahun AS) dari perpanjangan konsesi JICT itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com